FUNGSI-FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha dasar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia . Dalam dunia pendidikan, tidak terlepas dengan supervisi yang selalu mengacu kepada kegiatan untuk memperbaiki proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini pun sudah tentu berkaitan dengan kegiatan yang lain seperti upaya meningkatkan pribadi guru, menigkatkan profesinya, komunikasi dan bergaul, baik dengan warga sekolah maupun dengan masyarakat, dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Gagasan tentang supervisi selalu berkembang dan bersamaan dengan itu pekerjaan supervisi pun selalu mengalami perubahan. Keterangan tentang fungsi-fungsi supervisi pendidikan berikut semoga dapat membantu kita untuk mengetahui apa sebenarnya fungsi dari supervisi.
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sebelum kita beranjak keterangan yang lebih jauh lagi,alangkah baiknya kita mengetahui dahulu secara jelas apa definisi dari supervisi itu. Dilihat dari sudut etimologi supervisi berasal dari kata .super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, Supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat .
Supervisi dapat diartikan sebagai pekerjaan inspeksi, mengawasi dalam pengertian mencari kesalahan dan menemukan kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Sedangkan dalam Dictionary of Education Good Carter memberi pengertian bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memipin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran .
Diadakannya sebuah pengawasan (supervisi) oleh pimpinan sekolah atau atasan adalah sebuah tindakan yang semestinya harus dilakukan untuk mengawasi timbulnya situasi-situasi yang menghambat jalannya administrasi pendidikan di sekolah. Karena hambatan itu semakin lama semakin banyak maka ada kemungkinan tujuan tidak tercapai dalam waktu yang telah dierncanakan. Situasi yang menghambat itu dapat barasal dari berbagai pihak . Hambatan-hambatan itu berasal dari, Pihak guru : kurang adanya semangat kerja, kurang kesediaan bekerja dan berkomunikasi, kurang kecakapan dalam melaksanakan tugas, kurang menguasai metode mengajar, kurang memahami tujuan dan progran kerja, kurang mentaati peraturan ketertiban. Dari pihak murid : kurang kerajinan, ketekunan, kurang mentaati ketertiban, kurang kesadaran pentingnya belajar. Dari pihak prasarana : kurang terpenihi syarat-syarat tentang gedung, halaman, kesehatan, keamanan, kurang tersedianya alat-alat pelajaran, spt. Bangku, kursi, lemari,dsb. Dari pihak kepala sekolah : kurang adanya tanggungjawab pengabdian, kurang kewibawaan, pengetahuan, dsb, terlalu otoriter, terlalu lunak, bersikap masa bodoh, dsb.
B. Fungsi supervisi pendidikan
Tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu proses kerjasama hanyalah merupakan cita-cita yang masih perlu diwujudkan melalui tindakan-tindakan yang nyata. Begitu juga seorang supervisor dalam merealisasikan program supervisinya memiliki sejumlah tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan secara sistematis.
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Baik franseth jane, maupun ayer ( dalam Encyclopedia of education Research : Chester Harris, (1958 : 1442 ), mengemukakan bahwa fungsi utama supervisi ialah membina program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga selalu ada usaha pendidikan .
Fungsi utama supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik ( Burton dan Bruckner 1955 :3 ). Menurut W.H. Burton dan Leo. J. Bruckner sebagaimana dikutip oleh Piet A. Sahertian menjelaskan bahwa fungsi utama supervisi adalah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
Sedangkan Briggs mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru. Dengan kata lain seperti yang diungkapkan Kimball Wiles bahwa fungsi dasar supervisi ialah memperbaiki situasi belajar- mengajar dalam artian yang luas. Ada analisis yang lebih luas seperti yang dibahas oleh Swearingen dalam bukunya Supervision of Instruction – Foundation and Dimension (1961). Ia mengemukakakn 8 fungsi supervisi :
a. Mengkoordinasi semua usaha sekolah.
b. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah.
c. Memperluas pengalaman guru-guru.
d. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif.
e. Memberi fasilitas dan penilaian yang terus-menerus.
f. Menganalisis situasi belajar-mengajar.
g. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf.
h. Memberi wawasan yang lebih luas dan terinteragsi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Usaha perbaikan merupakan proses yang kontinyu sesuai dengan perubahan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami perubahan. Perubahan masyarakat membawa pula konsekuensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Suatu penemuan baru mengakibatkan timbulnya dimensi-dimensi dan persepektif baru dalam bidang ilmu penegetahuan.
Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi bukan hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut T.H. Briggs juga merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru . Berikut ini fungsi-fungsi diatas diuraikan secara rinci.
a. Mengkoordinasi semua usaha sekolah.
Oleh karena perubahan terus- menerus terjadi, maka kegiatan sekolah juga makin bertambah. Usaha-usaha sekolah makin menyeba. Perlu ada koordinasi yang baik terhadap semua usaha sekolah. Yang dimaksud dengan usaha-usaha sekolah misalnya :
1) Usaha tiap guru
Ada sejumlah guru yang mengajar bidang studi yang sama dan tiap guru ingin mengemukakan idenya dan menguraikan materi pelajaran menurut pandangannya kerah peningkatan. Usaha-usaha yang bersifat individu ini perlu dikoordinasi. Itulah fungsi supervisi.
2) Usaha-usaha sekolah
Dalam menentukan kebijakan, merumuskan tujuan-tujuan atas setiap kegiatan sekolah termasuk program-program sepanjang tahun ajaran perlu adanya koordinasi yang baik.
3) Usaha-usaha bagi pertumbuhan jabatan
Tiap guru ingin bertumbuh dalam jabatannya. Melalui membaca buku-buku dan gagasan-gagasan baru ingin belajar terus-menerus. Melalui inservice training, extension course, workshop, seminar guru-guru selalu berusaha meningkatkan diri sekaligus merupakan hiburan intelektual (inteletual intertainment). Untuk itu perlu ada koordinasi. Tugas mengkoordinasi ini adalah tugas supervisi.
b. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah.
Dalam masyarakat demokratis kepemimpinan yang demokratis perlu dikembangkan. Kepemimpinan yang harus dipelajari. Dan itu harus melalui latihan terus-menerus. Dengan melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki keterampilan dalam kepemimpinan di sekolah.
c. Memperluas pengalaman guru-guru.
Akar dari pengalaman terletak pada sifat dasar manusia. Manusia selalu ingin mencapai kemajuan yang semaksimal mungkin. Seorang yang akan jadi pemimpin, bila ia mau belajar dari pengalaman nyata di lapangan, melalui pengalaman baru ia dapat belajar untuk memperkaya dirinya dengan pengalaman belajar baru.
d. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif.
Usaha-usaha kreatif bersumber pada pandangan tentang manusia. Semua orang percaya pada manusia diciptakan dengan memiliki potensi untuk berkembang dan berkarya. Supervisi bertugas untuk menciptakan suasana yang memungkinkan guru-guru dapat berusaha meningkatkan potensi-potensi kreativitas dalam dirinya. Kemampuan untuk menstimulasi guru-guru agar mereka tidak hanya berdasarkan instruksi atasan, tapi mereka adalah pelaku aktif dalam proses belajar mengajar.
e. Memberi fasilitas dan penilaian yang terus-menerus.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya diperlukan penilaian terus menerus. Melalui penelitian dapat di ketahui kelemahan dan kelebihan dari hasil dan proses belajar-mengajar. Penilaian itu harus bersifat menyeluruh dan kontinu. Menyeluruh berarti penilaian itu menyangkut semuaaspek kegiatan di sekolah. Kontinu dalam arti penilaian berlangsung setiap saat, yaitu pada awal, pertengahan di akhiri dengan melakukan suatu tugas. Mengadakan penilaian secara teratur merupakan suatu fungsi utama dari supervisi pendidikan.
f. Menganalisis situasi belajar-mengajar.
Supervisi diberikan dengan tujuan tertentu. Tujuannya ialah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar. Agar usaha memperbaiki situasi belajar dapat tercapai, maka perlu analisis hasil dan proses pembelajaran. Dalam situasi belajar-mengajar peranan guru-peserta didik memegang peranan penting. Memperoleh data mengenai aktivitas guru dan peserta didik akan memberikan pengalaman dan umpan balikterhadap perbaikan pembelajaran. Yang pada giliran memperbaiki tugas-tugas pembelajaran dan tujuan-tujuan pendidikan. Banyak sekali faktor yang mempengaruhi perbaikan belajar-mengajar. Fungsi supervisi ialah menganalisis faktor-faktor tersebut. Penganalisaan memberi pengalaman baru dalam menyusun strategi da usaha ke arah perbaikan.
Suatu jabatan akan mengalami pertumbuhan bila selalu ada usaha perbaikan terus-menerus. Perbaikan memberikan pengalaman baru. Pengalaman baru memberi motivasi ke arah usaha peningkatan. Dengan sendirinya tumbuhlah dorongan-dorongan positif ke arah haarpan yang lebih tinggi.
g. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf.
Setiap guru memiliki potensi dan dorongan untuk berkembang. Kebanyaka potensi-potensi tidak berkembang karena berbagai faktor. Baik faktor objektif maupun faktor subjektif. Supervisi memberi dorongan stimulasi dan membantu guru agar mengembangkan pengetahuan dalam keterampialan hal mengajar. Mengajar itu suatu ilmu pengeyahuan, suatu keterampilana, dan sekaligus suatu kiat (semi). Kemampuan-kemampuan hanya dicapai bila ada latihan, mengulang dan melakukannya dengan sengaja dipelajari.setiap orang selalu mengingikan sesuatu yang baru. Motivasi untuk membarui itu merupakan fungsi dari supervisi pendidikan.
h. Memberi wawasan yang lebih luas dan terinteragsi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Untuk mencapai suatu tujuan yang lebih tinggi harus berdasarkan pada tuuan-tujuan sebelumnya. Ada pemenuhan kebutuhan yang harus selaras. Setiap guru pada suatu saat sudah harus mampu mengatur kemampuannya. Mengembangkan kemampuan guru adalah salah satu fungsi supervisi pendidikan .
Dalam bukunya “ Administrasi pendidikan” Oteng Sutisna menyebutkan fungsi-fungsi supervisi sebagai penggerak perubahan dalam kemampuan manusia, dan pendidikan sebagai usaha yang ditujukan untuk menghasilkan perubahan manusia ke arah yang dikehendaki. Karenanya, mesti di orientasikan kepada perubahan manusia pula. Sehubungan dengan itu, para pendidik harus melepaskan diri dari tekanan tradisi dan masa lampau dan mengabdikan banyak energi kepada hari ini dan masa datang. Sekolah- sekolah hendaknya menjadi tempat di mana murid dapat tumbuh dan berubah sebagai pribadi-pribadi yang dicita-citakan. Jika menginginkan guru-guru yang imaginatif dan kreatif, yang progresif dan terbuka bagi pengalaman bar, mereka harus menyambut, menilai tinggi, dan menggalakkan perubahan. Eksperimentasi harus disokong dan bahkan kadang-kadang dilindungi terhadap kritik yang tidak beralasan. Perbedaan pandangan para guru harus dihargai dan dihormati, bukan sekedar dibiarkan. Perubahan yang wajar dan berhasil hanya akan terjadi dalam iklim di mana perubahan dinilai tinggi, perbedaan pandangan dihargai, dan kesalahan (sesuatu yang tidak dapat dihindarkan yang menyertai suatu ikhtiar) diterima sebagai bagian yang wajar dari harga pertumbuhan.
Kemudian Beliau juga menulis bahwa supervisi sebagai program pelayanan untuk memajukan pengajaran. Supervisi harus disusun dalam suatu program yang yang merupakan kesatuan yang direncanakan dengan teliti dan ditujukan kepada perbaikan situasi belajar-mengajar. Hanya dengan begitu maka maksud-maksud, pelaksanaan- pelaksanaan, dan koordinasi bisa terjamin.
Pusat dan titik pangfkal usaha supervisi adalah guru didalam kelas dengan kelompok murid-muridnya, oleh sebab guru memegang peranan inti dalam setiap program pengajaran dan dalam setiap usaha perbaikan pengajaran. Karena itu setiap program supervisi hendaknya disusun di sekililing pekerjaan, pikiran dan sikap guru. Program supervisi, pelayanan pendidikan khusus dan fasilitas adalah kenyataan untuk dimanfaatkan oleh guru-guru. Kemajuan dalam proses belajar murid tak akan dapat dicapai dengan memusatkan perhatian supervisikepada metoda dan teknik mengajar melulu. Mengajar adalah hasil keseluruhan pengalaman yang diperoleh guru . Maka untuk memajukan pengajaran supervisi harus sanggup :
1) Memajukan kepemimpinan mengembangkan program pengajaran sekolah dan memperkaya lingkungan sekolah;
2) Memajukan kondisi yang memungkinkan orang-orang bermufakat tentang tujuan dan cara-cara pelaksaannya, serta memperoleh sumber-sumber yang menggalakkan pertumbuhanindividual maupun kelompok dalam pandangan dan kesanggupan; dan
3) Memajukan iklim dan suasana yang membuat orang-orang merasa diterima dan dihargai sebagai pribadi dan anggota organisasi yang sama penting.
Maka untuk mempersatukan semua usaha itu menjadi seimbang dan terkoordinasi dengan baik harus tersedia suatu program kegiatan supervisi yang dibangun untuk menghadapi diperlukan tujuh macam usaha sebagai berikut :
Kemudian supervisi sebagai keterampulan dalam hubungan manusia. Tugas Supervisi yang pokok adalah membantu para guru memperoleh arah diri dan belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang mereka hadapi. Pengetahuan teknis tentang pekerjaan bukanlah satu-satunya faktor bagi efisiensi dan produktifitas seorang pekerja. Ia tentu sudah mengetahui bagaiman suatu pekerjaan harus dilakukan, akan tetapi sikap terhadap pekerjaannya mungkin jauh lebih penting dari kecakapannya. Sikap ini hasil dari hubungan manusia secara timbal-balik antara seorang pekerja dengan atasannya dan teman-teman sekerjanya.untuk itu diperlukanlebih dari teknik organisasi yang sempurna dan lingkungan kerja yang lengkap, juga faktor manusia yang termasuk di dalamnya. Hanya bila manusia-manusia itu dapat bekerjasama secara harmonis dan disertai keinginan yang kuat,maka prestasi akan meningkat, kuantitatif dan kualitatif. Sebaliknya, kalau dalam organisasi manusia-manusia itu terdapat ketidak sesuaian, sistem organisasi manapun tidak akan berhasil untuk memajukan prestasi kerja.
Dan supervisi sebagai kepemimpinan kooperatif. Tanggungjawab supervisi tidak seluruhnya ada di tangan seorang pejabat khusus secara menerus, melainkan bergerak melalui kerjasama yang mengkoordinasikan usaha-usaha dari banyak orang yang sama-sama mempunyai kewajiban dan kepentingan dalam membimbing pertumbuhan anak didik ke arah kematangan yang bertanggungjawab dan mempunyai arah diri. Kegiatan kerjasama itu akan membawa pengaruh terhadap perbaikan hidup masyarakat lingkungan sekolah. Pusat perhatian dari semua yang berkepentingan dam bimbingan pertumbuhan dan perkembangan murid itu, hendaknya terciptanya kondisi diman murid belajar dengan efektif di dalam maupun di luar sekolah. Karena itu, tugas supervisi juga membantu guru untuk memajukan proses belajar-mengajar.
III. ANALISIS
Ada bermacam-macam tanggapan tentang fungsi supervisi pendidikan dari beberapa pakar. Namun, ada suatu general agreement bahwa peranan utama dari supervisi adalah untuk memperbaiki pengajaran atau untuk memelihara program pengajaran atau belajar –mengajar yang sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan. Usah perbaikan merupakan proses yang kontinu sesuai dengan perubahan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami perubahan, perubahan masyarakat ini membawa konsekuensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran, suatu penemuan baru mengakibatkan timbulnya dimensi-dimensi dan perpektif baru dalam bidang pendidikan.
Dalam pelaksanaan administrasi pendidikan tentunya mengalami hambatan-hambatan sebagaimana keterangan di atas dan yang paling besar menghambat administrasi pendidikan berasal dari pihak kepala sekolah, karena sebagai pengerak, panutan sekaligus pimpinan sekolah. Jika hambatan-hambatan itu tidak segera ditangani, maka administrasi pendidikan pun akan terus terhambat hingga tidak tercapainya tujuan yang ditentukan. Maka dari itu pengawasan (supervisi) sangat diperlukan untuk mempertahan tradisi yang baik dan patut dipertahankan dan menganti tradisi lama yang sudah tidak sesuai dengan perubahan masyarakat dan zaman. Dari sini kita ketahui bahwa supervisi menjalankan aktivitas untuk mengetahui situasi administrasi pendidikan sebagai kegiatan pendidikan di sekolah dalam segala bidang, menentukan syarat-syarat yang diperlukan untuk menciptakan situasi pendidikan di sekolah, menjalankan aktivitas untuk mempertinggi hasil dan untuk menghilangkan hambatan-hambatan. Oleh karena itu, Fungsi-fungsi supervisi itu harus ada dan dijalankan semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembelajaran, untuk menciptakan lulusan yang baik dalam kuantitas dan kualitas, serta membantu para guru agar dapat bekerja secara profesional. Dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi dapat memperkecil hambatan-hambatan dalam administrasi pendidikan.
Dari Fungsi supervisi diharapkan Meningkatkan Mutu Pembelajaran, Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa. Dapat Memicu Unsur yang Terkait dengan Pembelajaran Lebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi. Dapat Membina dan Memimpin dalam pembelajaran.
IV. KESIMPULAN dan PENUTUP
Supervisi dapat diartikan sebagai pekerjaan inspeksi, mengawasi dalam pengertian mencari kesalahan dan menemukan kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Sedangkan dalam Dictionary of Education Good Carter memberi pengertian bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memipin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran.
Sedangkan Briggs mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru. Dengan kata lain seperti yang diungkapkan Kimball Wiles bahwa fungsi dasar supervisi ialah memperbaiki situasi belajar- mengajar dalam artian yang luas. Ada analisis yang lebih luas seperti yang dibahas oleh Swearingen dalam bukunya Supervision of Instruction – Foundation and Dimension (1961). Ia mengemukakakn 8 fungsi supervisi:
a. Mengkoordinasi semua usaha sekolah.
b. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah.
c. Memperluas pengalaman guru-guru.
d. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif.
e. Memberi fasilitas dan penilaian yang terus-menerus.
f. Menganalisis situasi belajar-mengajar.
g. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf.
h. Memberi wawasan yang lebih luas dan terinteragsi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Demikianlah makalah ini kami buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan khususnya bagi penulis sendiri. Masih banyak sekali kesalahan dan kekurangan karena keterbatasan kami. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
A. Sahertian, Piet, konsep dasar dan teknik supervisi pendidikan, 2008, Jakarta : Rineka cipta.
Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Belajar Mengajar, 1994 (Jakarta : Bumi Aksara,) hlm 1
Daryanto, M, Administrasi Pendidikan, 2005, Jakarta : Rineke Cipta.
Piet A. Sahertian, Supervisi Pendidikan, 2000 (Jakarta : Rineka Cipta), Cet. Ke-1.
http://www.dhanay.co.cc/2009/10/tugas-da1986n-fungsi-supervisi-pendidikan.html, 12/03/2010 14.00
Sutisna, Oteng, Administrasi Pendidikan, 1986, Bandung : Angkasa.
blog ini berisikan mengenai makalah atau paper yang dikumpulkan dari kuliah penulis atau teman-teman penulis
Sabtu, 22 Mei 2010
Sertifikasi Guru dan Problematika Lulusan Tarbiyah
SERTIFIKASI GURU dan PROBLEMATIKA LULUSAN TARBIYAH (INSTITUSI KEGURUAN)
I. PENDAHULUAN
Sertifikasi guru merupakan sebuah terobosan dalam dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas seorang guru, sehingga ke depan semua guru harus memiliki sertifikat sebagai lisensi atau ijin mengajar. Dengan demikian, upaya pembentukan guru yang profesional di Indonesia segera menjadi kenyataan dan diharapkan tidak semua orang dapat menjadi guru dan tidak semua orang menjadikan profesi guru sebagai batu loncatan untuk memperoleh pekerjaan.
Program sertifikasi ini merupakan angin segar bagi para guru, karena selain dapat meningkatan mutu pendidikan Indonesia mereka juga mendapatkan haknya sebagai pekerja professional, termasuk peningkatan kesejahteraannya. Meskipun demikian, guru juga dituntut untuk memenuhi kewajibannya sebagai pekerja professional. Pada hakikatnya sertifikasi merupakan suatu usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dengan meningkatkan kualitas guru serta kesejahteraannya. Untuk meningkatkan kualitas guru dengan karakteristik yang dinilai kompeten maka salah satu caranya adalah dengan sertifikasi. Diharapkan seluruh guru Indonesia nantinya mempunyai sertifikat atau lisensi mengajar. Tentu saja dengan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara professional. Hal ini merupakan implementasi dari Undang-Undang tentang guru dan dosen bab IV pasal 8 yang menjelaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan kenyataan yang kitahadapi sekarang, penyelewengan-penyelewengan dalam sertifikasi dan setelah sertifikasi masih banyak problematika yang timbul salah satunya adalah pengaruh sertifikasi dengan lulusan institusi keguruan (IAIN, IKIP, STAIN, dll). Seharusnya lulusan institusi keguruan ini menjadi seorang guru sesuai gelar yang didapatkan di perguruan tingginya. Akan tetapi, peluang menjadi seorang guru semakin sedikit. Sebab banyak lulusan non keguruan menjadi guru dan kemudian mengikuti sertifikasi. Apakah hal ini tidak menganggu kestabilan sosial. Pertanyaannya sekarang bagaimana mengantisipasi problematika yang terjadi terhadap keputusan pemerintah untuk memberikan serifikat seorang pendidik.
II. PEMBAHASAN
Program sertifikasi yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional dikhawatirkan tidak akan tercapai. Justru program sertifikasi hanya akan memunculkan permasalahan-permasalahan baru bagi dunia pendidikan. Secara pragmatis inti dari program sertifikasi guru adalah menaikkan pendapatan guru. Ketika pendapatan guru naik, maka tingkat kesejahteraannya akan meningkat serta diharapkan kualitas mutu pendidikanpun juga akan meningkat. Maka, tidak bisa terelakkan lagi bahwa profesi guru menjadi sangat diminati masyarakat sebagai profesi yang menjanjikan kesejahteraan melimpah, sudah sewajarnya memang profesi guru menjadi profesi yang banyak diminati. Namun, di sisi lain bagi lulusan institusi keguruan agak sedikit khawatir ketika sertifikasi ada dimana-mana, hal ini dirasakan akan menutup peluang lulusan institusi keguruan menjadi seorang tenaga pendidik. Dikarenakan, setiap orang mempunyai peluang menjadi seorang guru meski lulusan non keguruan.
Kenyataan yang kita hadapi sekarang memang banyak guru yang non lulusan keguruan mendapat sertifikasi mengajar. Kemudian bagaimana nasib lulusan institusi keguruan yang semakin lama semakin banyak? Pertanyaan itulah yang menjadi kekhawatiran lulusan institusi keguruan.
Persoalan kekhawatiran lulusan institusi keguruan ini sangat wajar adanya, seakan-akan sertifikasi diadakan untuk mempersempit peluang seorang lulusan keguruan menjadi seorang guru, kemudian bagaimana solusinya. Menurut penulis Persoalan ini tidak usah dilarut-larutkan karena Undang-Undang Guru dan Dosen telah menyebutkan kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru. Persaingan untuk mendapatkan profesi seorang guru ini harus didasari persaingan yang sehat. jika kualitas non lulusan keguruan itu lebih baik dibandingkan dengan lulusan keguruan untuk menjalankan profesi seorang guru karena lebih berkompeten, maka tidak layak bila seorang lulusan keguruan memaksakan kehendak menganti kedudukan sebagai seorang guru bila dirasakan memang belum mampu menjadi seorang guru. Sebab, akan berpengaruh pada mutu pendidikan, jika diampu oleh seorang guru yang tidak memenuhi standar profesional seorang guru. Sebagai seorang lulusan keguruan seharusnya tahu tujuan dari pendidikan, bukan hanya mengejar ego masing-masing untuk menyejahterakan diri mereka sendiri.
Lulusan keguruan yang berkompeten tidak akan menyalahkan orang lain, jika memang orang lain itu lebih unggul darinya. Lulusan keguruan akan menunjukkan kualitas yang dimiliki sehingga benar-benar dirasakan sanggup menjadi seorang guru yang profesional sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Maka dari itu sebagai lulusan keguruan, kita tunjukkan kemampuan dan buktikan bahwa kita bisa menjadi seorang guru yang profesional yang tidak kalah dengan guru-guru non lulusan keguruan.
III. PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan khususnya bagi penulis sendiri. Masih banyak sekali kesalahan dan kekurangan karena keterbatasan kami. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki makalah selanjutnya.
.
I. PENDAHULUAN
Sertifikasi guru merupakan sebuah terobosan dalam dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas seorang guru, sehingga ke depan semua guru harus memiliki sertifikat sebagai lisensi atau ijin mengajar. Dengan demikian, upaya pembentukan guru yang profesional di Indonesia segera menjadi kenyataan dan diharapkan tidak semua orang dapat menjadi guru dan tidak semua orang menjadikan profesi guru sebagai batu loncatan untuk memperoleh pekerjaan.
Program sertifikasi ini merupakan angin segar bagi para guru, karena selain dapat meningkatan mutu pendidikan Indonesia mereka juga mendapatkan haknya sebagai pekerja professional, termasuk peningkatan kesejahteraannya. Meskipun demikian, guru juga dituntut untuk memenuhi kewajibannya sebagai pekerja professional. Pada hakikatnya sertifikasi merupakan suatu usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dengan meningkatkan kualitas guru serta kesejahteraannya. Untuk meningkatkan kualitas guru dengan karakteristik yang dinilai kompeten maka salah satu caranya adalah dengan sertifikasi. Diharapkan seluruh guru Indonesia nantinya mempunyai sertifikat atau lisensi mengajar. Tentu saja dengan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara professional. Hal ini merupakan implementasi dari Undang-Undang tentang guru dan dosen bab IV pasal 8 yang menjelaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan kenyataan yang kitahadapi sekarang, penyelewengan-penyelewengan dalam sertifikasi dan setelah sertifikasi masih banyak problematika yang timbul salah satunya adalah pengaruh sertifikasi dengan lulusan institusi keguruan (IAIN, IKIP, STAIN, dll). Seharusnya lulusan institusi keguruan ini menjadi seorang guru sesuai gelar yang didapatkan di perguruan tingginya. Akan tetapi, peluang menjadi seorang guru semakin sedikit. Sebab banyak lulusan non keguruan menjadi guru dan kemudian mengikuti sertifikasi. Apakah hal ini tidak menganggu kestabilan sosial. Pertanyaannya sekarang bagaimana mengantisipasi problematika yang terjadi terhadap keputusan pemerintah untuk memberikan serifikat seorang pendidik.
II. PEMBAHASAN
Program sertifikasi yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional dikhawatirkan tidak akan tercapai. Justru program sertifikasi hanya akan memunculkan permasalahan-permasalahan baru bagi dunia pendidikan. Secara pragmatis inti dari program sertifikasi guru adalah menaikkan pendapatan guru. Ketika pendapatan guru naik, maka tingkat kesejahteraannya akan meningkat serta diharapkan kualitas mutu pendidikanpun juga akan meningkat. Maka, tidak bisa terelakkan lagi bahwa profesi guru menjadi sangat diminati masyarakat sebagai profesi yang menjanjikan kesejahteraan melimpah, sudah sewajarnya memang profesi guru menjadi profesi yang banyak diminati. Namun, di sisi lain bagi lulusan institusi keguruan agak sedikit khawatir ketika sertifikasi ada dimana-mana, hal ini dirasakan akan menutup peluang lulusan institusi keguruan menjadi seorang tenaga pendidik. Dikarenakan, setiap orang mempunyai peluang menjadi seorang guru meski lulusan non keguruan.
Kenyataan yang kita hadapi sekarang memang banyak guru yang non lulusan keguruan mendapat sertifikasi mengajar. Kemudian bagaimana nasib lulusan institusi keguruan yang semakin lama semakin banyak? Pertanyaan itulah yang menjadi kekhawatiran lulusan institusi keguruan.
Persoalan kekhawatiran lulusan institusi keguruan ini sangat wajar adanya, seakan-akan sertifikasi diadakan untuk mempersempit peluang seorang lulusan keguruan menjadi seorang guru, kemudian bagaimana solusinya. Menurut penulis Persoalan ini tidak usah dilarut-larutkan karena Undang-Undang Guru dan Dosen telah menyebutkan kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru. Persaingan untuk mendapatkan profesi seorang guru ini harus didasari persaingan yang sehat. jika kualitas non lulusan keguruan itu lebih baik dibandingkan dengan lulusan keguruan untuk menjalankan profesi seorang guru karena lebih berkompeten, maka tidak layak bila seorang lulusan keguruan memaksakan kehendak menganti kedudukan sebagai seorang guru bila dirasakan memang belum mampu menjadi seorang guru. Sebab, akan berpengaruh pada mutu pendidikan, jika diampu oleh seorang guru yang tidak memenuhi standar profesional seorang guru. Sebagai seorang lulusan keguruan seharusnya tahu tujuan dari pendidikan, bukan hanya mengejar ego masing-masing untuk menyejahterakan diri mereka sendiri.
Lulusan keguruan yang berkompeten tidak akan menyalahkan orang lain, jika memang orang lain itu lebih unggul darinya. Lulusan keguruan akan menunjukkan kualitas yang dimiliki sehingga benar-benar dirasakan sanggup menjadi seorang guru yang profesional sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Maka dari itu sebagai lulusan keguruan, kita tunjukkan kemampuan dan buktikan bahwa kita bisa menjadi seorang guru yang profesional yang tidak kalah dengan guru-guru non lulusan keguruan.
III. PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan khususnya bagi penulis sendiri. Masih banyak sekali kesalahan dan kekurangan karena keterbatasan kami. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki makalah selanjutnya.
.
Administrasi Sarana Prasarana
ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
I. PENDAHULUAN
Dunia pendidikan merupakan dunia dimana terdapat kegiatan pembelajaran antara guru dan murid, kedua komponen ini tidak dapat dihilangkan dalam sebuah proses pendidikan karena apabila hilang salah satu maka tidak akan pernah tercapai tujuan pembelajaran. Namun, di sisi lain ada komponen yang juga sangat berperan sebagai penunjang kegitan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Komponen yang tidak kalah penting adalah sarana dan prasarana.
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasi dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas sekelumit pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan agar proses pendidikan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
II.PEMBAHASAN
1. Definisi Administrasi Sarana dan Prasarana
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya; ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. . Adapun, Secara etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Jadi prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar. Dengan demikian dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a) Bangunan dan perabot sekolah.
b) Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium.
c) Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah.
2. Komponen-Komponen Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
1. Lahan
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus disertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :
a. Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan.
b. Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
c. Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek.
d. Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.
2. Ruang dan ruang belajar
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam :
a. Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain : ruang perpustakaaan, ruang laboratorium, ruang kesenian, ruang olah raga, dan ruang keterampilan.
b. Ruang administrasi
Ruang administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari : ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, dan gudang.
c. Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain : ruang ibadah, ruang serbaguna, ruang koperasi sekolah, ruang UKS, ruang OSIS, ruang WC / kamar mandi, dan ruang BP.
Ruang belajar adalah tempat dimana murid dan guru menghabiskan sebagian besar waktu untuk belajar mengajar selama disekolah, jadi kegiatan inti ada dalam ruang belajar. Dari kenyataan ini seharusnya kepala sekolah memberikan perhatian yang cukup terhadap kondisi ruang belajar. Secara langsung memang seorang guru yang melakukan pengawasan terhadap pengaturan dan pemeliharaan ruang belajar. Namun, tentu akan membutuhkan dukungan dan bantuan dari kepala sekolah agar supaya ruang belajar senantiasa siap dipergunakan dan memperlancar proses belajar. Salah satu contoh masalah cahaya, dalam ruang belajar hendaknya mendapat cahaya yang cukup. Cahaya merupakan hal yang tidak bisa diabaikan karena akan berpengaruh pada kelancaran proses belajar. Pengadaan ruang belajar sangat penting, apalagi saat sebagian murid akan meninggalkan sekolah (lulus) perlu diadakannya penghitungan kebutuhan ruang belajar agar dapat menampung murid yang akan masuk sekolah (murid baru).
Menghitung kebutuhan ruang belajar harus memperhatikan tambahan jumlah siswa yang diperkirakan akan ditampung pada tahun yang akan datang. Perkiraan tambahan jumlah siswa didasarkan pada anak usia sekolah yang akan ditampung dan arus lulusan yang akan memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi di tingkat propinsi/ kabupaten. Selain itu, juga perlu memperhatikan jumlah murid yang keluar dari sekolah baik lulusan, pindahan, maupun putus sekolah. Perhitungan kebutuhan ruang belajar/guru tergantung dari jumlah tambahan siswa, jumlah rata-rata murid untuk setiap rombongan belajar/kelas, dan efisiensi penggunaan ruang belajar (shift). Selanjutnya, perhitungan kebutuhan ruang belajar dapat diformulasikan sebagai berikut.
Jumlah siswa - Jumlah siswa
Kebutuhan yang diperkirakan sekarang
Tambahan =
ruang belajar Jumlah siswa > shift
Rata-rata per kelas
3. Perabot
Secara umum perabot sekolah mendukung 3 fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, dan fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :
a. Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar.
b. Perabot administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor.
c. Perabot penunjang perabot yang di gunakan atau di butuhkan dalam ruang penunjang. Seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS.
4. Alat dan Media Pendidikan
Setiap mata pelajaran sekurang – kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
5. Buku atau Bahan Ajar
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
3. Pengadministrasian Perpustakaan Sekolah dan laboraturium
Perpustakaan yang dirancang dengan baik menyediakan sumber-sumber belajar yang terpusat, yang akan memenuhi dengan efisien kebutuhan-kebutuhan dari setiap bagian pengajaran dan pelayanan di sekolah. Kebutuhan akan personil perpustakaan yang cakap dan terlatih baik perlu ditekankan, jika sekolah hendak memberikan pelayanan perpustakaan yang optimum. Petugas perpustakaan hendaknya memiliki kecakapan dalam manajemen perpustakaan serta pemahaman tentang keseluruhan program sekolah.
Perpustakaan sekolah merupakan sarana pendidikan yang amat penting harus diselenggarakan secara efektif dan efisien. Lebih-lebih jika kita lihat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini demikian pesatnya maka peranan buku sebagai sumber informasi sangat mutlak diperlukan di sekolah-sekolah.
Secara garis besar, dapat dikemukakan agar supaya penggunaan perpustakaan sekolah dapat berjalan tertib, efektif, dan efisien diperlukan berbagai kelengkapan tatalaksana sebagai berikut : tata tertib perpustakaan, buku induk anggota perpustakaan, buku induk bahan pustaka, almari katalog, kartu buku, kantong buku, lembar pengembalian, kartu peminjam, label buku, blangko peringatan, dan kartu katalog.
Laboratorium adalam tempat praktik dan menguji suatu hal yang berkenaan dengan teori yang sedang dipelajari dan atau telah didapat atau 43 dikuasainya. Di laboratorium orang-orang dapat melakukan pengujian yang didukung dengan alat-alat uji dan bahan uji. Beberapa macam laboratorium, seperti : laboratorium bahasa, IPA, IPS, Komputer (IT), dsb. Agar penggunaan laboratorium dapat tertib dan efektif maka diperlukan adanya administrasi laboratorium yang antara lain sebagai berikut.
a. Pengelola
b. Ruang Laboratorium
c. Peralatan dan Bahan Laboratorium
d. Pemeliharaan dan Penempatan
e. Tata tertib dan Keamanan
f. Kegiatan Laboratorium
g. Pelaporan
IV. KESIMPULAN
Sarana dan prasarana merupakan suatu hal yang penting untuk tercapainya sebuah tujuan pendidikan, dengan sarana dan prasarana yang menunjang dalam proses pendidikan akan tercipta managemen yang efektif dan efisien. Pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan dalam suatu sekolah mutlak diperlukan. Karena dengan manajemen yang efektif dan efisien diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja personel sekolah. Komponen yang termasuk dalam administrasi sarana dan prasarana ini meliputi : lahan, ruang, dan perabot. Sedangkan pada garis besarnya, manajemen sarana dan prasarana meliputi 5 hal, yaitu : penentuan kebutuhan, proses pengadaan, pemakaian, pengurusan dan pencatatan, dan pertanggung jawaban. Selain itu juga diperlukan manajemen perpustakaan yang baik karena perpustakaan merupakan sarana yang terpenting bagi peserta didik agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara efektif.
V. PENUTUP
Demikianlah uraian singkat mengenai administrasian sarana dan prasarana. Besar harapan kami makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Meskipun demikian kami menyadari bahwa makalah kami masih banyak kekurangan. Sehingga kami senantiasa mengharapkan masukan dan kritik yang membangun untuk kemajuan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
B. Suryosubroto, 1988, Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah, Jakarta ; Bina Aksara.
, 2004, Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta ; Rineka Cipta.
Burhanudin, Yusak., 2005, Administrasi Pendidikan, Bandung : Pustaka Setia.
Daryanto, 2008, Administrasi Pendidikan, Jakarta ; Rineka Cipta.
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/12/administrasi-sarana-dan-prasarana-pendidikan.
http://rafafarllyblue.blogspot.com/2009/05/administrasi-sarana-dan-prasarana.html
Soetjipto, 2004, Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta.
Sutisna, Oteng., 1983, Administrasi Pendidikan : Dasar Teoretis Untuk Praktek Profesional, Bandung ; Angkasa.
I. PENDAHULUAN
Dunia pendidikan merupakan dunia dimana terdapat kegiatan pembelajaran antara guru dan murid, kedua komponen ini tidak dapat dihilangkan dalam sebuah proses pendidikan karena apabila hilang salah satu maka tidak akan pernah tercapai tujuan pembelajaran. Namun, di sisi lain ada komponen yang juga sangat berperan sebagai penunjang kegitan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Komponen yang tidak kalah penting adalah sarana dan prasarana.
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasi dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas sekelumit pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan agar proses pendidikan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
II.PEMBAHASAN
1. Definisi Administrasi Sarana dan Prasarana
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya; ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. . Adapun, Secara etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Jadi prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar. Dengan demikian dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a) Bangunan dan perabot sekolah.
b) Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium.
c) Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah.
2. Komponen-Komponen Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
1. Lahan
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus disertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :
a. Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan.
b. Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
c. Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek.
d. Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.
2. Ruang dan ruang belajar
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam :
a. Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain : ruang perpustakaaan, ruang laboratorium, ruang kesenian, ruang olah raga, dan ruang keterampilan.
b. Ruang administrasi
Ruang administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari : ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, dan gudang.
c. Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain : ruang ibadah, ruang serbaguna, ruang koperasi sekolah, ruang UKS, ruang OSIS, ruang WC / kamar mandi, dan ruang BP.
Ruang belajar adalah tempat dimana murid dan guru menghabiskan sebagian besar waktu untuk belajar mengajar selama disekolah, jadi kegiatan inti ada dalam ruang belajar. Dari kenyataan ini seharusnya kepala sekolah memberikan perhatian yang cukup terhadap kondisi ruang belajar. Secara langsung memang seorang guru yang melakukan pengawasan terhadap pengaturan dan pemeliharaan ruang belajar. Namun, tentu akan membutuhkan dukungan dan bantuan dari kepala sekolah agar supaya ruang belajar senantiasa siap dipergunakan dan memperlancar proses belajar. Salah satu contoh masalah cahaya, dalam ruang belajar hendaknya mendapat cahaya yang cukup. Cahaya merupakan hal yang tidak bisa diabaikan karena akan berpengaruh pada kelancaran proses belajar. Pengadaan ruang belajar sangat penting, apalagi saat sebagian murid akan meninggalkan sekolah (lulus) perlu diadakannya penghitungan kebutuhan ruang belajar agar dapat menampung murid yang akan masuk sekolah (murid baru).
Menghitung kebutuhan ruang belajar harus memperhatikan tambahan jumlah siswa yang diperkirakan akan ditampung pada tahun yang akan datang. Perkiraan tambahan jumlah siswa didasarkan pada anak usia sekolah yang akan ditampung dan arus lulusan yang akan memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi di tingkat propinsi/ kabupaten. Selain itu, juga perlu memperhatikan jumlah murid yang keluar dari sekolah baik lulusan, pindahan, maupun putus sekolah. Perhitungan kebutuhan ruang belajar/guru tergantung dari jumlah tambahan siswa, jumlah rata-rata murid untuk setiap rombongan belajar/kelas, dan efisiensi penggunaan ruang belajar (shift). Selanjutnya, perhitungan kebutuhan ruang belajar dapat diformulasikan sebagai berikut.
Jumlah siswa - Jumlah siswa
Kebutuhan yang diperkirakan sekarang
Tambahan =
ruang belajar Jumlah siswa > shift
Rata-rata per kelas
3. Perabot
Secara umum perabot sekolah mendukung 3 fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, dan fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :
a. Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar.
b. Perabot administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor.
c. Perabot penunjang perabot yang di gunakan atau di butuhkan dalam ruang penunjang. Seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS.
4. Alat dan Media Pendidikan
Setiap mata pelajaran sekurang – kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
5. Buku atau Bahan Ajar
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
3. Pengadministrasian Perpustakaan Sekolah dan laboraturium
Perpustakaan yang dirancang dengan baik menyediakan sumber-sumber belajar yang terpusat, yang akan memenuhi dengan efisien kebutuhan-kebutuhan dari setiap bagian pengajaran dan pelayanan di sekolah. Kebutuhan akan personil perpustakaan yang cakap dan terlatih baik perlu ditekankan, jika sekolah hendak memberikan pelayanan perpustakaan yang optimum. Petugas perpustakaan hendaknya memiliki kecakapan dalam manajemen perpustakaan serta pemahaman tentang keseluruhan program sekolah.
Perpustakaan sekolah merupakan sarana pendidikan yang amat penting harus diselenggarakan secara efektif dan efisien. Lebih-lebih jika kita lihat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini demikian pesatnya maka peranan buku sebagai sumber informasi sangat mutlak diperlukan di sekolah-sekolah.
Secara garis besar, dapat dikemukakan agar supaya penggunaan perpustakaan sekolah dapat berjalan tertib, efektif, dan efisien diperlukan berbagai kelengkapan tatalaksana sebagai berikut : tata tertib perpustakaan, buku induk anggota perpustakaan, buku induk bahan pustaka, almari katalog, kartu buku, kantong buku, lembar pengembalian, kartu peminjam, label buku, blangko peringatan, dan kartu katalog.
Laboratorium adalam tempat praktik dan menguji suatu hal yang berkenaan dengan teori yang sedang dipelajari dan atau telah didapat atau 43 dikuasainya. Di laboratorium orang-orang dapat melakukan pengujian yang didukung dengan alat-alat uji dan bahan uji. Beberapa macam laboratorium, seperti : laboratorium bahasa, IPA, IPS, Komputer (IT), dsb. Agar penggunaan laboratorium dapat tertib dan efektif maka diperlukan adanya administrasi laboratorium yang antara lain sebagai berikut.
a. Pengelola
b. Ruang Laboratorium
c. Peralatan dan Bahan Laboratorium
d. Pemeliharaan dan Penempatan
e. Tata tertib dan Keamanan
f. Kegiatan Laboratorium
g. Pelaporan
IV. KESIMPULAN
Sarana dan prasarana merupakan suatu hal yang penting untuk tercapainya sebuah tujuan pendidikan, dengan sarana dan prasarana yang menunjang dalam proses pendidikan akan tercipta managemen yang efektif dan efisien. Pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan dalam suatu sekolah mutlak diperlukan. Karena dengan manajemen yang efektif dan efisien diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja personel sekolah. Komponen yang termasuk dalam administrasi sarana dan prasarana ini meliputi : lahan, ruang, dan perabot. Sedangkan pada garis besarnya, manajemen sarana dan prasarana meliputi 5 hal, yaitu : penentuan kebutuhan, proses pengadaan, pemakaian, pengurusan dan pencatatan, dan pertanggung jawaban. Selain itu juga diperlukan manajemen perpustakaan yang baik karena perpustakaan merupakan sarana yang terpenting bagi peserta didik agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara efektif.
V. PENUTUP
Demikianlah uraian singkat mengenai administrasian sarana dan prasarana. Besar harapan kami makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Meskipun demikian kami menyadari bahwa makalah kami masih banyak kekurangan. Sehingga kami senantiasa mengharapkan masukan dan kritik yang membangun untuk kemajuan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
B. Suryosubroto, 1988, Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah, Jakarta ; Bina Aksara.
, 2004, Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta ; Rineka Cipta.
Burhanudin, Yusak., 2005, Administrasi Pendidikan, Bandung : Pustaka Setia.
Daryanto, 2008, Administrasi Pendidikan, Jakarta ; Rineka Cipta.
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/12/administrasi-sarana-dan-prasarana-pendidikan.
http://rafafarllyblue.blogspot.com/2009/05/administrasi-sarana-dan-prasarana.html
Soetjipto, 2004, Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta.
Sutisna, Oteng., 1983, Administrasi Pendidikan : Dasar Teoretis Untuk Praktek Profesional, Bandung ; Angkasa.
Langganan:
Postingan (Atom)